Pages

Sabtu, 21 Januari 2012

Imlek Untuk Harmoni Indonesia

Oleh Is Ariyanto


Perayaan Tahun Baru Imlek menjadi awal bagi momentum harapan. Tahun Baru Imlek 2563 pada 23 Januari 2012 merupakan momentum kasih sayang dan pengharapan, tak hanya bagi warga Tionghoa namun juga masyarakat Indonesia lintas etnis. Tahun Baru Imlek kali ini memiliki arti strategis karena merupakan momentum untuk menyegarkan kembali kasih sayang dan persaudaraan di tengah kisruh politik serta tragedi hukum.

Tarikh Imlek adalah tahun yang berdasarkan peredaran bulan musim semi di China, saat bulan terlihat mengintip pada tahun kelahiran Kong Hu Cu (551-479 SM). Ritual perayaan Tahun Baru Imlek dimulai dengan membersihkan rumah, altar dan lingkungan. Ritual membersihkan altar, sembahyang memuja Dewa Dapur dan sembahyang di meja abu leluhur. Menyambut Tahun Baru Imlek, masyarakat Tionghoa saling mengucapkan selamat, mendoakan dan memberi angpau. Hal ini memberi makna untuk selalu berpikir positif, hormat dan mendoakan orang lain agar beruntung, serta selalu menanam perbuatan baik.

Bagi kalangan warga etnis Tionghoa, perayaan Tahun Baru Imlek tidak hanya menjadi ritual bernuansa religi dan persaudaraan, namun juga ekspresi atas identitas budaya. Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, warga etnis Tionghoa merasakan angin kebebasan untuk menjalankan ritual religi dan kebudayaan setelah berpuluh tahun mereka dibungkam oleh rezim Orde Baru. Dengan Inpres No 14/1967, rezim Orde Baru melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya perayaan Tahun Baru Imlek.

Pada 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres No 14/1967. Presiden Abdurrahman Wahid menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keppres No 19/2001 bertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).

Baru pada 2002, Tahun Baru Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Ketentuan itu berlaku mulai 2003. Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah dan DPR membuat kebijakan yang dalam UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang semakin membuka luas ruang kebebasan bagi warga etnis Tionghoa.

Pasang Surut Toleransi
Historiografi Indonesia modern mencatat berbagai kasus penting di sekitar kehadiran etnis Tionghoa. Sejarah panjang warga Tionghoa di Indonesia diwarnai peminggiran, ketegangan politik hingga pembantaian yang menelan ribuan korban. Etnis Tionghoa hidup dengan bingkai tragedi pada masa sebelum reformasi menyapa manusia Indonesia. Pada pertengahan abad XVIII, ketika taring tajam kolonialisme mencengkeram, etnis Tionghoa di Batavia menjadi korban pembantaian sistematis.

Dalam catatan B Hoetink (1923, 2007), Kapiten Nie Hoe Kong dituduh bertanggung jawab atas kejadian Chineesche troebelen pada 8-10 Oktober 1740. Peristiwa itu oleh warga Tionghoa dikenal sebagai ”pembantaian orang-orang China” di Batavia. Peristiwa ini menelan korban hampir 10.000 orang. Nie Hoe Kong merupakan korban dari politik pembantaian yang direkayasa pemerintah kolonial Belanda. Sebagai kapiten yang bertanggung jawab atas hak-kewajiban etnis Tionghoa pada tiga setengah abad lalu, Nie Hoe Kong mendapatkan dosa sejarah dan korban rekayasa sistematis politik pemerintah kolonial yang mau mencari untung tanpa keluar biaya.

Pada awal abad XX, perumusan identitas keindonesiaan juga mencipta ketegangan antara etnis Tionghoa peranakan dan kaum pribumi. Kerusuhan anti-Tionghoa terjadi pada 1912 dan 1918. Kerusahan pada 1912 di Solo dan Surabaya dipercaya ada hubungannya dengan kegiatan-kegiatan Syarikat Islam (SI). Peristiwa itu memancing ledakan emosi dan menelan korban yang tak sedikit (George Mc T Kahin, 1952).

Kasus lain yang menggambarkan ketegangan identitas Tionghoa juga terjadi di berbagai daerah. Orde Baru menghadirkan kesaksian tentang peminggiran makna dan penumpulan identitas Tionghoa di Indonesia. Pada 1998 tercapai puncak akumulasi gelisah dan ketegangan yang dipicu politisasi etnis, hingga menelan korban warga Tionghoa yang tak sedikit.

Pemaknaan Identitas

Kaum Tionghoa di Indonesia dapat mencipta ruang untuk memaknai kembali identitas yang sering dipinggirkan dan ditumpulkan. Nasionalisme Tionghoa dibangkitkan oleh penerimaan identitas secara kultural dan formal. Perayaan identitas ini bisa dibaca dari meriahnya tradisi dan ritual warga Tionghoa pada kurun waktu terakhir.

Meski mengalami pasang surut komunikatif, pertalian warga Tinghoa dengan masyarakat Nusantara telah berlangsung berabad-abad dan menghasilkan corak kebudayaan yang unik dan kaya. Akulturasi budaya dan semangat persaudaraan yang terjadi di balik perayaan Tahun Baru Imlek mencipta oase toleransi bagi warga negeri ini. Di tengah kisruh politik, tragedi hukum dan bencana, momentum Tahun Baru Imlek kali ini semoga menjadi doa dan harapan untuk Indonesia yang lebih baik.

Untuk menyambut perayaan Imlek kali ini, ucapan Sin Chun Kiong Hi(Selamat Hari Raya Musim Semi) dan Gong Xi Fat Cai (Semoga Sukses, Banyak Rezeki) layak untuk digemakan secara lantang. Semoga ini dapat merawat jiwa persaudaraan, meningkatkan toleransi, mencipta harmoni dan melekatkan relasi kultural dalam bingkai kebangsaan.

(Sumber: Solopos)

0 Komentar: